DPRD Kota Malang Minta Pengerjaan Gorong-gorong Dipercepat Pemerintahan

JATIMTIMES – Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) untuk melakukan percepatan pengerjaan proyek gorong-gorong di sejumlah titik di Kota Malang. Terlebih lagi hingga saat ini, menurut pantauan dari DPRD Kota Malang

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji saat melakukan peninjauan pengerjaan proyek saluran drainase di wilayah Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen Kota Malang, Senin (31/10/2022). (Foto: Dok. Pribadi for JatimTIMES)
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji saat melakukan peninjauan pengerjaan proyek saluran drainase di wilayah Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen Kota Malang, Senin (31/10/2022). (Foto: Dok. Pribadi for JatimTIMES)

JATIMTIMES – Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) untuk melakukan percepatan pengerjaan proyek gorong-gorong di sejumlah titik di Kota Malang.

Terlebih lagi hingga saat ini, menurut pantauan dari DPRD Kota Malang di lapangan, banyak titik-titik pengerjaan proyek gorong-gorong yang belum selesai. Salah satu di antaranya di kawasan Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, tepatnya di dekat Universitas Merdeka Malang.
“Karena ini yang bangun pihak ketiga, teman-teman DPUPRPKP harus aktif turun ke lapangan untuk mengingatkan teman-teman kontraktor agar bisa lebih cepat kerjanya,” ujar Bayu kepada JatimTIMES.com, Sabtu (17/12/2022).

Pihaknya mengatakan, selain proyek pengerjaan gorong-gorong yang belum selesai, terdapat tumpukan-tumpukan material yang mengganggu aktivitas masyarakat. Hal itu pun kerap kali membuat titik-titik kemacetan baru di Kota Malang.

“Terutama tumpukan-tumpukan material kalau memang tidak diperlukan langsung disingkirkan karena beberapa malah mengganggu,” kata Bayu.

Anggota dewan yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang ini mengatakan, mendekati akhir tahun 2022 ini, pihaknya memperkirakan sejumlah proyek pengerjaan gorong-gorong akan terlambat atau lebih dari kesepakatan kontrak.

“Kalau saya lihat kayaknya akan molor. Cuma itu kan nanti kembali lagi ke kontraktor, kalau molor pasti terkena penalti ya. Tapi harapannya jangan sampai molor, karena pertama nanti akan terkena penalti dan kedua akan mengganggu aktivitas masyarakat,” jelas Bayu.

Lebih lanjut, Bayu pun berharap pengerjaan proyek gorong-gorong tidak molor dari kesepakatan kontrak awal. Pasalnya, tujuan awal dibangun gorong-gorong yakni untuk mengurai genangan air di sejumlah titik di Kota Malang.

“Cuma saya melihat kontrol dari teman-teman DPUPRPKP kurang kuat untuk mendesak teman-teman kontraktor pengerjaannya agar lebih cepat,” tegas Bayu.

Sementara itu, disinggung mengenai akankah Komisi C DPRD Kota Malang akan melakukan hearing dengan DPUPRPKP Kota Malang serta pihak ketiga pelaksana pengerjaan gorong-gorong, Bayu belum dapat memastikan.

Karena menurutnya, jika akan melakukan hearing, maka harus mengumpulkan jajaran anggota Komisi C DPRD Kota Malang. Pihaknya pun belum dapat memastikan karena masing-masing anggota Komisi C DPRD Kota Malang memiliki kesibukan masing-masing dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Untuk dalam waktu dekat ini kayaknya belum ada. Cuma mungkin kalau saya pribadi dengan hasil wawancara ini mungkin saya bisa lebih desak lewat DPUPRPKP lewat Pak Sekda bahwa ini banyak keluhan dari masyarakat,” pungkas Bayu.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Media Sosial

Paling Populer

Dapatkan Info Terbaru

Mari Berlangganan Berita Mingguan Kami

Tidak ada spam, notifikasi hanya tentang berita terbaru, update.

Related Posts

Berita PKS Kota Malang

FIX, PKS Raih 7 Kursi

Malang (04/03), Rapat pleno KPU Kota Malang yang diadakan pada hari Ahad (03/03) sejak pagi berlangsung hingga Senin dini hari baru selesai. Proses pembacaan hasil

Baca selengkapnya...