Fraksi PKS Kota Malang Berikan 11 Poin Penting terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan Pemerintahan

JATIMTIMES – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberikan 11 poin catatan penting untuk pembahasan lebih lanjut terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Sebelas poin catatan penting tersebut disampaikan Rokhmad selaku anggota Fraksi PKS sekaligus anggota Komisi A. Rokhmad menjelaskan,

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS Rokhmad saat menyampaikan pandangan umum Fraksi PKS terhadap Ranperda Kota Malang tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di ruang sidang paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (13/12/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)
Anggota Komisi A DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS Rokhmad saat menyampaikan pandangan umum Fraksi PKS terhadap Ranperda Kota Malang tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di ruang sidang paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (13/12/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberikan 11 poin catatan penting untuk pembahasan lebih lanjut terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Sebelas poin catatan penting tersebut disampaikan Rokhmad selaku anggota Fraksi PKS sekaligus anggota Komisi A. Rokhmad menjelaskan, 11 poin catatan tersebut dihasilkan setelah melalui pencermatan oleh masing-masing anggota Fraksi PKS Kota Malang.

Pertama, dalam menyongsong modernisasi dalam pengembangan ilmu pengetahuan teknologi serta perubahan perilaku dan karakteristik masyarakat society 5.0, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dirasa perlu untuk menyusun pengembangan dan adaptasi perpustakaan digital sebagaimana yang dimaksud dalam ranperda ini.

“Bagaimana persiapan pemerintah dalam mengembangkan dan meyelenggarkan adaptasi perpustakaan digital, mohon penjelasan,” ujar Rokhmad.

Kedua, salah satu kunci dalam pengembangan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan ini adalah strategi dalam meningkatkan minat baca seperti yang dimaksud dalam pasal 17.

“Namun pada kenyataannya, budaya literasi di Kota Malang masih rendah. Bagaimana strategi Pemerintah Kota Malang dalam meningkatkan minat baca dan budaya literas. Mohon penjelasan,” kata Rokhmad.

Ketiga, dengan adanya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Pemerintah Kota Malang diharapkan dapat menyediakan infrastruktur dan sistem pendukung terhadap perpustakaan sekolah dan madrasah yang selama ini dinilai masih belum layak.

‘Sehingga dapat sesuai dengan standar pendidikan nasional seperti yang telah diatur dalam pasal 26. Mohon penjelasan,” ucap Rokhmad.

Keempat, perpustakaan faerah di Kota Malang harus dapat dibangun sesuai standar, baik dari koleksi buku, layanan maupun sumber daya manusia (SDM)-nya. Selain itu, diharapkan agar perpustakaan dapat menjadi sumber informasi yang akurat, aktual dan interaktif.

“Karena perda ini akan menjadikan APBD berpihak untuk dapat mengakomodasi penyelenggaraan perpustakaan daerah agar sesuai dengan standar nasional. Mohon penjelasan,” ujar Rokhmad.

Kelima, pada pasal 19 dijelaskan bahwasanya kepemilikan perpustakaan dimulai dari perpustakaan daerah, kecamatan, kelurahan hingga masyarakat. Dalam mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kota Malang harus dapat menyediakan infrastruktur pendukung seperti zona hotspot, SDM berupa pustakawan yang mumpuni, serta koleksi buku yang memadai.

“Sehingga sistem perpustakaan dalam berjalan lebih interaktif terutama untuk pemenuhan infrastuktur perpustakaan digital. Mohon penjelasan,” ungkap Rokhmad.

Keenam, warga berkebutuhan khusus dan disabilitas juga diberi kesempatan yang sama untuk dapat mengakses perpustakaan di Kota Malang. Namun dalam hal ini FPKS menilai bahwasannya sistem pendukung serta koleksi buku bagi masyarakat berkebutuhan khusus atau disabilitas masih sangat terbatas.

“Bagaimana upaya pemerintah dalam mewujudkan hal tersebut. Mohon penjelasan,” kata Rokhmad.

Ketujuh, dalam penyelenggaraan perpustakaan untuk jangkauan lebih luas hingga ke tingkat masayarakat, Pemerintah Kota Malang perlu untuk berkolaborasi dengan semua stakeholder, lembaga dan komunitas serta rumah baca yang telah ada di lingkungan-lingkungan warga.

“Hal tersebut diharapkan dapat mempermudah akses perpustakaan bagi seluruh lapisan masyarakat. Mohon penjelasan,” ujar Rokhmad.

Kedelapan, Pemerintah Kota Malang diharapkan dapat berkolaborasi dengan pihak perusahaan dan swasta dalam penyelenggaraan serta pengembangan perpustakaan di Kota Malang dengan pemanfaatan dana corporate social responsibility (CSR).

Kesembilan, perlunya penguatan terhadap perpustakaan mobil keliling yang diharapkan dapat meningkatkan minat baca, terutama bagi anak-anak usia dini, termasuk koleksi buku yang lebih menarik dengan pustakawan yang lebih komunikatif dan interaktif.

Kesepuluh, Pemerintah Kota Malang perlu mengembangkan perpustakaan di tempat-tempat publik dengan tema rekreatif seperti di mal, destinasi wisata dan budaya serta pedestrian seperti di kawasan Kajoetangan Heritage.

“Hal ini dapat dilakukan dengan membuat corner baca dengan bahan pustaka yang berisi tentang sejarah dan budaya serta informasi yang berkaitan dengan Kota Malang. Mohon penjelasan,” ujar Rokhmad.

Kesebelas, sosialisasi Ranperda Kota Malang tentang Penyelenggaraan Perpustakaan diharapkan dapat sejalan dengan tantangan globaliasi perpustakaan sebagai sarana untuk mengembangkan ilmu pengetahuan teknologi oinformasi bagi warga Kota Malang, terutama yang berkaitan dengan perpustakaan digital.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Media Sosial

Paling Populer

Dapatkan Info Terbaru

Mari Berlangganan Berita Mingguan Kami

Tidak ada spam, notifikasi hanya tentang berita terbaru, update.

Related Posts

Berita PKS Kota Malang

FIX, PKS Raih 7 Kursi

Malang (04/03), Rapat pleno KPU Kota Malang yang diadakan pada hari Ahad (03/03) sejak pagi berlangsung hingga Senin dini hari baru selesai. Proses pembacaan hasil

Baca selengkapnya...