Ditetapkannya 1 Syawal 1432 H pada tanggal 31 Agustus 2011 oleh pemerintah mengakibatkan terbaginya konsentrasi warga Malang Kota dalam merayakan Idul Fitri.Sehingga tanggal 30 Agustus yang biasanya ramai oleh warga yang takbiran, menjadi lebih lengang. Konsentrasi warga Kota Malang hanya di pusat-pusat keramaian dan alun-alun Kota.